Tujuan Marketing dalam domain Politik



Tujuan Marketing dalam domain Politik


 



Tujuan marketing dalam politik adalah membantu partai politik untuk menjadi lebih baik dalam mengenal masyarakat yang diwakili atau yang menjadi target, kemudian mengembangkan program kerja atau isu politik yang sesuai dengan aspirasi mereka, dan mampu berkomunikasi secara efektif dengan masyarakat. Marketing tidak bertujuan untuk masuk kewilayah politik, dalam arti menjadi cara pendistribusian kekuasaan atau untuk menentukan keputusan politik. Bagi marketing, semua hal tersebut sudah diputuskan (given), dan yang menjadi masalah bagi marketing dalam politik adalah mengkomunikasikannya kepada masyarakat. Di luar masalah itu, marketing niscaya marketing dapat berkontribusi dalam politik, terutama teknik marketing untuk pengumpulan informasi tentang semua hal yang terkait dengan isu dan masalah politik. Melalui konsep dan metode riset pasar, misalnya, dunia politik dapat melakukan proses pencarian, pengumpulan, analisis data, dan informasi yang didapat dari masyarakat luas.
Marketing telah menawarkan perspektif alternative yang dapat digunakan oleh politikus untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat luas. Marketing yang selama ini dikembangkan dalam dunia bisnis dan iklim kompetisi dirasa semakin dibutuhkan oleh dunia politik. Terlebih lagi dengan semakin meningkatknya kompetisi dan persaingan diantara partai-partai politik untuk memperebutkan hati dan rasionalitas pemilih. Hal ini, membuat keberpihakan pemilih kepada suatu partai menjadi lebih sulit diduga. Partai politik yang bisa memenangkan pemilih, relatif menawarkan sesuatu yang berbeda dan lebih baik dibandingkan dengan partai politik lainnya. Untuk bisa berbeda dan lebih baik, dunia politik sebagai praktik sosial harus membuka diri terhadap pendekatan-pendekatan baru, karena dinamika dan interaksi sosial memang kompleks, sehingga dibutuhkan banyak sekali pendekatan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh tentang cara berfungsinya masyarakat. Marketing diyakini dapat menjembatani dua pihak yang saling berinteraksi, yaitu partai politik dan masyarakat. Focus dalam hal ini adalah sikap partai politik terhadap masyarakat, dan bukan sebaliknya, sebab partai politik adalah entitas sosial yang terorganisasi dan memiliki perangkat organisasi untuk mencapai tujuannya, sementara masyarakat lebih terfragmentasi. Inisiatif seharusnya diambil oleh system sosial yang terorganisir dibandingkan dengan system sosial yang tidak terorganisir.



Penulis : Ramanda Ade Putra

Artikel Menarik Lainnya



0 komentar:

Posting Komentar