Berbicara
tentang dimensi kemahasiswaan yang ada di lingkup APP yang akan kita temui adalah Pemerintahan Mahasiswa yang berada di KMMI
APP yang merupakan sebuah institusi yang memiliki legitimasi dan memiliki peran
sentral dalam mengakomodir semangat perubahan mahasiswa.Adapun Peran Pemerintahan Mahasiswa diantaranya adalah
pertama,mampu melaksanakan Kaderisasi sehingga dapat terciptanya intelektual
mahasiswa yang memiliki nilai-nilai idealisme.Yang Kedua,KMMI harus mampu
mengakomodir setiap kebutuhan mahasiswa selama tidak keluar dari rule dari
Idealisme Mahasiswa.Namun tidak hanya itu saja yang menjadi tugas KMMI APP
masih banyak yang harus dikerjakan,tetapi dua ini yang diprioritaskan.
Namun
jauh panggang dari api,terkait kinerja dari KMMI APP,mulai awal Kepengurusan
periode
ini seakan Kelembagaan terasa Mati Suri,ini terlihat dari Program Kerja yang
tidak berkualitas yang diselenggarakan seluruhnya yang tidak mengakomodir
kebutuhan yang harus dimiliki Mahasiswa.
Melihat
kondisi program kerja yang terlihat dilaksanakan antara Lain Hanya Konser Musik
Marjinal dan sisanya progja yang bersifat RITUAL tiap tahun yang memang harus
diadakan seperti:
FOPMA,LKM,ALMAMATER,KARTU KMMI,LPK.
Selain itu Kelembagaan seakan melakukan pelanggaran
terhadap AD/ART KMMI APP seperti Legitimasi dari Pengurus baik di LLM dan LEM,penyelenggaraan
LPK saat ini yang SC ada yang tidak memenuhi kualifikasi dari pedoman
pengaderan,tidak adanya transparansi Dana Uang Aktivitas Mahasiswa tiap bulannya,tidak
adanya sosialisasi perubahan,GBPK LEM mengenai masajabatan kepengurusan,Penanganan
Almamater yang beda dari pedoman atribut dan lambang organisasi terkesan lambat
meski sudah adanya aspirasi mahasiswa yang komplain.Sedangkan Lembaga tertinggi
KMMI APP yang bertugas mengawasi berjalanya kinerja LEM hanya duduk manis melihat pelanggaran itu
semua terkesan LLM ini tidak mengetahui cara mengatasi permasalahan yang
terjadi.
Pelanggaran terhadap AD/ART ini
seakan menggugurkan semua hasil-hasil Konferensi VI yang berlangsung setahun yang
lalu,uang kisaran 10 jutaan habis dengan sia-sia tanpa adanya manfaat dari KMMI
APP.Masih ingat dibayangan kita pada saat Penyelenggaran Konferensi VI dengan
semboyan
‘’PERUBAHAN ADALAH HARGA MATI’’.
Apakah
dalam perumusan AD/ART itu hanya segilintir Mahasiswa yang menghimpun untuk
merumuskan sebuah pedoman hukum untuk KMMI APP dalam sebuah forum dan
menggelitiknya lagi bahwa AD/ART bersifat kondisional/flexible sehingga ini
menjadi pedoman bagi pengurus Kelembagaan untuk adanya apological untuk melanggar
itu semua.
Alhasil
permasalahan-permasalahan ini akan terakumulasi lagi di kepengurusan periode
berikutnya apabila tidak adanya intropeksi dari Pengurus Kelembagaan dan juga
kita sebagai anggota KMMI yang sudah sadar akan permasalahan ini agar ikut peran
serta dalam mengatasi ini dengan cara cerdas dalam memilih pemimpin Kelembagaan
di periode berikutnya.Jangan Hanya terbuai dengan janji-janji dari calon
pemimpin dan juga jangan hanya sebatas karena kita kenal dekat,satu
organisasi.Untuk itu semua harus kita sadari agar tidak terjadi permasalahan
pada saat ini jadilah pemilih yang cerdas sebagai Mahasiswa jangan bersifat
apatis,skeptis,dan juga acuh tak acuh meskipun kita tidak ikut andil dalam
menjalankan Pemerintahan Mahasiswa.
‘’Perubahan
bukan mulai dari khayalan tetapi dari kesadaran untuk merubah’’.