Perubahan kehidupan
manusia yang disebabkan oleh penerapan ilmu pengetahuan tidak berawal disetiap
tempat pada waktu yang sama , ketika ini terjadi ada yang tersebut sebagai “ dunia yang terbelah “ dan “ jurang yang
semakin meluas “ terkait apa yang dikatakan perbedaan kelas dan kesenjangan , orang miskin dan orang kaya atau
bahkan negara-negara miskin dan kaya. Dimana ketika kita berbicara secara
langsung , ini dapat dikatakan bahwa sekelompok masyrakat yang hidup dalam
suatu negara berusaha keluar dari garis batas kehidupan minimal.
Mengapa negara dikatakan sebagai unit
analisis dalam permasalahan tersebut?
Negara , yaitu suatu daerah geografis
tertentu dengan populasi manusia , dan dengan suatu pemerintahan. Memang ,
dalam hal ini negara yang berkekuasaan lah untuk dapati hal tersebut, karena
pemerintahan negara lah yang mengumpulkan dan menerbitkan statistik. Mulai dari
perbandingan tingkat kelahiran dan kematian , PNB , untuk mengetahui satu
alasan pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya.
INDUSTRIALISASI DAN PEMBAGUNAN
Negara-negara
industri menggunakan energi secara boros , sejak ditemukannya mesin uap, mesin
pemanas dengan bahan bakar fosil, menambah tenaga yang tersedia bagi negara kaya. Karena dewasa ini,
perbedaan dari segi fisika yang fundamental mencolok antara negara kaya dan
negara miskin adalah pada sumber energi yang jauh lebih besar , yang dapat
dikerahkan oleh negara kaya . kemudian
dari segi ekonomi , perbedaan yang sepadan adalah modal. Mesin yang menggunakan
panas adalah investasi modal yang lebih besar ketimbang alat-alat sederhana
dalam ekonomi non-industri. Ini investasi modal yang amat menjanjikan, menaikan
produktivitas tenaga kerja.
Dengan demikian , industrialisasi
terlibat dalam perubahan metode dari padat karya menjadi padat modal. Metode
pembentukan padat modal, mula-mula melalui simpan paksa dengan cara serba
darurat dari tingkat pendapatan yang rendah, kemudian baru lewat simpanan dan
investasi dari tingkat pendapatan yang tinggi untuk menggunakan mesin yang
menaikan produktifitas. Setelah didapatkan suatu proses untuk mendapatkan
mesin-mesin yang menaikan produktifitas, ada sebuah pergeseran nilai tenaga
kerja dari produksi primer –proses mengolah barang dengan otot manusia itu
sendiri- ke produksi sekunder atau industri yang menggunakan mesin. Apabila
proses produksi menjadi semakin sarat modal, pasti disusul oleh pergeseran
kembali ke arah pelayanan yang sarat tenaga , ke arah pelayanan “tersier”
–seperti perdagangan eceran, pendidikan, pelayanan kesejahteraan dan hiburan- . Setelah
proses ini taraf kehidupan material seperti yang nampak pada pendapatan real
–tanpa melihat perubahan nilai mata uang- naik kira-kira sebanding dengan
energi yang digunakan, dan ini dapat dikatakan dramatis. Kemudian dikenal
sebagai negara perkembangan industri, industrialisasi atau revolusi industri.
Bagaimana nasib negara-negara yang
masih berkutak dalam tahap setengah
industri ?
Lableling , dengan kata terbelakang
“under developed” . menurut laporan tersebut, sinonim yang memadai adalah
“negara-negara miskin” . Kemudian dua kata, baik sinonim atau kata asli ini
dianggap menandung penghinaan , negara-negara itu disebut “negara berkembang”
dan ini yang disebut Myrdal sebagai diplomasi terminologi, sebab jelas tidak
semua yang di label sebagai negara berkembang ini sedang melakukan
perkembangan. Dan Gellner mengatakan bahwa bahasa ini “perkembangan ekonomi”
adalah sesat sejauh menimbulkan gambaran bahwa soal kuantitatif. Akhirnya ,
yang menjadi persoalan adalah sesuatu yang bersifat kualitatif –suatu perubahan
antara dua bentuk kehidupan yang berbeda secara fundamental- dan disebutkan
bahwa perkembangan itu didalam pikiran , yaitu meliputi gerakan ke atas seluruh
sistem sosial, secara spesifik berupa “perubahan masyarakat yang terikat oleh
tradisi dan kekuasaan ke masyarakat modern, yang inovatif dan selalu mengadakan
eksperimen serta bergerak maju”. Proses Labeling ini, yang saya anggap tidak
perlu dan di kemudian hari akan menimbulkan perdebatan diantara kalangan
intelektual lain, dan kita didalamnya yang masih menerima apa yang sebenarnya
sungguh problematis karena sebuah ketidaktepatan konsep. Dan pertanyaan besar
saya adalah : Apakah Indonesia masih perlu embel nama “negara berkembang” ?
Perubahan konsep sosiologi adalah
perubahan yang mengatas namakan gerakan maju masyarakat yang progres dalam
seluruh tatanan sistem sosial , dan menjujung tinggi suatu nilai solidaritas.
Mengapa solidaritas? Karena menurut Durkheim bahwa, kepentingan pribadi
yang dicapai melalui kontrak bebas itu tidak menjamin solidaritas. Kepentingan
itu membuat saya hari ini menjadi kawan, dan besok menjadi lawan. Dan ini
landasan masyarakat berbau individualisme, tanpa nilai solidaritas sosial.
Kemudian, dalam setiap teori
stratifikasi sosial ada perbedaan parameter yang digunakan untuk mengukur stratifikasi
sosial. Namun secara umum dikenal ada tiga parameter yang digunakan untuk mengukur
stratifikasi sosial, yaitu:
1.
pertama, dengan meng -gunakan parameter
distributif. Artinya,
deskripsi stratifikasi sosial pada
suatu kelompok sosial (komunitas) dilakukan dengan cara
mengukur distribusi barang dan/atau
jasa. Misalnya: adanya stratifikasi sosial dalam sistem
penggajian karyawan, merupakan bukti
adanya ketidakmerataan disribusi barang dan/atau jasa
dalam kelompok sosial (komunitas) ini.
2.
Kedua, dengan menggunakan parameter kor
elatif.
Artinya, deskripsi stratifikasi sosial
pada suatu kelompok sosial (komunitas) dilakukan dengan
cara mengkorelasikan berbagai faktor
yang menjadi dasar terbentuknya stratifikasi sosial.
Misalnya: adanya stratifikasi sosial
karena adanya hubungan yan g korelasional antar-faktorfaktor
yang membentuk stratifikasi sosial.
Dalam realitanya, mereka yang
menduduki strata sosial atas adalah mereka yang memiliki
kekuasaan, memiliki pendidikan tinggi
dan memiliki jabatan.
3.
Dan ketiga, dengan menggunakan
parameter tingkat perubahan. Artinya,
deskripsi stratifikasi sosial pada suatu kelompok sosial
(komunitas) dilakukan dengan cara mengukur kecepatan perubahan dan
implikasi sosialnya.
Sebuah sistem stratifikasi sosial ini adalah sebuah awal dari apa yang
dikatakan sebagai “ dunia yang terbelah “ dan “ jurang yang semakin meluas “ dan
sangat disayangkan bahwa ini dapat berdampak negatif hingga disintegrasi sosial
.