Fungsi Partai Politik, beserta konsekuensinya


http://galih-aja1.blogspot.com/
        Partai politik merupakan organisasi politik yang dengan sengaja dibentuk oleh sekelompok orang yang pada dasarnya memegang teguh sebuah ideologi tertentu dan mempunyai sebuah tujuan yang memang disepakati bersama oleh orang-orang yang membentuknya. Keberadaan Partai politik sendiri mempunyai banyak fungsi ataupun tugas, baik mewadahi masyarakat yang ingin ikut berperan aktif dalam
Read More

Perlukah Keberadaan Menwa di Kampus??

Keberadaan Resimen Mahasiswa di perguruan tinggi terus – menerus mendapat kritik dan perlawanan dari mahasiswa yang tidak sependapat atau anti TNI. Sebagian mahasiswa menghendaki MENWA dibubarkan, disisi lain anggota MENWA masih mengharapkan MENWA tetap exist di kampus perguruan tinggi. Masalah tersebut kalau tidak segera diselesaikan akan menjadi besar oleh karena itu SKB 3 Menteri yang lama diganti dengan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional serta Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Republik Indonesia No.KB/14/M/X/2000, No. 6/U/KB/2000 dan No.39 A Tahun 2000, tanggal 11 Oktober 2000, tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen Mahasiswa (MENWA) yang lahir sebagai respon positif akibat terjadinya perubahan paradigma di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. SKB baru itu intinya menyatakan bahwa kewenangan TNI sudah terputus atau tidak ada jalur struktural lagi dengan UKM Resimen Mahasiswa.
Pembinaan dan pemberdayaan Resimen Mahasiswa dalam melaksankan fungsi perlindungan masyarakat menjadi tanggung jawab Menteri Dalam Negeri dan Otonomi daerah. Namun demikian kunci pokok keberhasilan kegaiatan MENWA akan sangat ditentukan oleh sikap keteladanan yang dipancarkan oleh Resimen Mahasiswa sendiri
  1. Kalau kita flashback ke masa lalu bahwasanya Menwa ini adalah bagian dari SKB 3 Menteri tahun 1978 yang diberlakukannya NKK/BKK yang dimana Mahasiswa di berangngus atau dimatikan dalam hal kebebasan berpendapat,yang pada saat itu Menwa bertugas untuk memata-matai sesama rekannnya yang guna menjaga stabilitas Negara.Biarkan saja masa kelam itu berlalu berdasarkan SKB 3 MENTERI tahun 2000 ,Keberadaan Menwa saat ini diserahkan kepada Perguruan Tinggi masing-masing sehingga pengawasan saat ini dilakukan oleh kampus masing-masing dan yang pernah saya ketahui menwa sekarang telah bermetamorfosis sesuai rulenya sebagai Mahasiswa.Dan kalau kita meninjau secara yuridis Menwa ini berpegang kepada pasal mengenai bela Negara yakni Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1,berdasarkan Pasal-pasal tersebut keberadaan Menwa tidak lepas dari tujuannya untuk bela Negara.Selain itu tujuan menwa Sebagai wadah penyaluran potensi mahasiswa dalam rangka mewujudkan hak dan kewajiban warga negara dalam bela Negara,Mempersiapkan potensi mahasiswa sebagai bagian dari potensi rakyat dalam rangka Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) serta usaha pengabdian kepada masyarakat dengan mengacu kepada Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dengan tujuan itu semua bisa kita tafsirkan masing-masing bahwasanya keberadaan menwa di kampus saat ini masih sangat relevan dan harus ditingkatkan.Beberapa catatan Permasalahan Resimen Mahasiswa yang utama di kampus adalah mampu atau tidaknya untuk tetap eksis dan selalu mempunyai peran yang konseptual dalam dunia kemahasiswaan. Resimen Mahasiswa yang merupakan bagian dari kegiatan kemahasiswaan yang positif sesuai dengan Keputusa Bersama Tiga Menteri yaitu Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional serta Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah pada tanggal 11- Oktober 2000 dengan Nomor : KB/14/M/XI/2000, 6/U/KB/2000, dan 39A Tahun 2000 tentang pembinaan dan pemberdayaan Resimen Mahasiswa untuk menghasilkan Sarjana plus serta generasi yang mengerti dan setia pada Konstitusi Negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Resimen Mahasiswa haruslah memenuhi beberapa kriteria berikut :
Resimen mahasiswa harus bebas dari muatan politik dan kekuasaan, serta primordialisme. Resimen Mahasiswa adalah Resimen Pendidikan (Training Corps), wadah penggemblengan generasi muda, khususnya mahasiswa untuk menghasilkan calon pemimpin yang berkwalitas dan berwawasan kebangsaan.

Sebagai wadah untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa akan kemahiran berorganisasi. Resimen mahasiswa hendaknya dapat membekali anggotanya dengan leadership dan manajemen yang bertujuan untuk menghasilkan Sarjana plus. Selain itu Menwa adalah wadah untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa akan nilai-nilai keprajuritan dan kebangsaan seperti nasionalisme, patriotisme, berani, loyal, disiplin, berdedikasi tinggi, pantang menyerah, adil dan jujur yang sangat diperlukan dalam era globalisasi dewasa ini.
Nilai-nilai keprajuritan dan kebangsaan akan membentuk etos kerja yang tinggi dan daya tahan luar biasa. bila didukung oleh intelektual yang baik dan leadership yang tangguh serta manajemen yang handal akan menghasilkan pemimpin yang tangguh, berdedikasi, berwawasan kebangsaan dan menjunjung profesionalisme.
Sebagai bagian dari masyarakat akademis anggota Menwa haruslah menjunjung “human right” menghormati orang lain harus hidup bersama dalam perbedaan. Dalam masyarakat kampus yang kita junjung adalah keilmiahan, kejujuran dan kebenaran atau objektifitas. Selain itu terdapat sikap saling menghormati, saling menghargai pendapat orang lain. Kalau ada orang yang tidak setuju dengan MENWA jangan dimusuhi.
Khusus kepada para senior dan pemimpin satuan dalam pembinaan di Resimen Mahasiswa haruslah dapat menyediakan tantangan. Tantangan yang terus menerus akan membentuk orang mempunyai “naluri tempur”. Naluri yang akan membuat seorang menjadi rakus akan tugas-tugas, hal ini bila dilatih terus menerus akan menimbulkan etos kerja.


Read More

NEGARA DEMOCRAZY


http://fdkm.blogspot.com/2012/07/negara-democrazy.html

            Demokrasi adalah metode yang berorientasi menghargai kebebasan berpikir, aspirasi, berkelompok, berserikat dll, dengan perjuangan mahasiswa dan aktivist melawan otoritarian Bpk. Soeharto sebagai Presiden ke-2 Indonesia. Akhirnya tahun 1998 menjadi sejarah bagi bangsa Indonesia, berakhirnya Orde baru dan berganti ke jaman Reformasi atau jaman Orde paling baru.
14 tahun sudah Negara Indonesia terlepas dari sistem otoritarian kepemimpinan Soeharto, dan 14 tahun pula Demokrasi berdiri di Negara ini. Dengan demokrasi seharusnya masyarakat lebih melek akan ilmu pengetahuan, jika perkembangan ilmu dan teknologi yang sudah semakin modern ini tidak diimbangkan dengan wawasan setiap masyarakat yang ada didalam suatu Negara. khususnya Negara Indonesia, maka bergantinya sistem yang Otoriter menjadi Demokrasi di Negara ini tidak akan membuat perubahan secara signifikan. Kebanyakan masyarakat Indonesia  mengetahui demokrasi karena adanya PEMILU,  memang benar adanya pemilu disuatu Negara maka Negara tersebut  menganut sistem Demokrasi, tetapi fungsi demokrasi bukan sekedar pemilu saja, karena esensi dari Demokrasi sendiri masih sangat luas. Esensi yang dimaksud dengan Demokrasi ini harus sesuai dengan Ideologi Pancasila. Bukan Kapitalis atau Komunis.
Realitasnya di Negara Indonesia Demokrasi-pun sepertinya menjadi tameng bagi elite elite politik untuk memperlihatkan keberadaanya didepan Masyarakat dengan  mengatasnamakan membawa kepentingan Masyarakat, dan pada akhirnya hanya mementingkan kepentingan kelompoknya saja, dan membuat Masyarakat menjadi resis kepada negaranya sendiri. Kebodohan dan kemiskinan di Negara ini tidak ada habisnya, seakan-akan sudah direncanakan untuk melanggengan kepentingannya, sungguh tragis chaos dinegara sendiri dengan orang kita sendiri. Jika kondisi Negara Indonesia masih seperti ini ditahun tahun kedepannya maka Demokrasi-pun bukan menjadi solusi kesejahteraan bagi Masyarakat Indonesia. Karena sesungguhnya solusinya adalah terciptanya kesadaran bagi setiap Masyarakat Indonesia untuk mengetahui fungsinya sebagai masyarakat di Negaranya sendiri


Hidup adalah Filsafat
Read More

Imperialisme Global

http://galih-aja1.blogspot.com/
Sudah hampir 67 tahun bangsa ini merdeka dari tangan penjajahan, namun hal yang cukup aneh dengan waktu yang cukup lama tersebut bangsa ini belum mampu menjadi bangsa yang makmur sejahtera sesuai dengan amanat UUD 1945. Jangankan untuk menjadi bangsa yang makmur dan sejahtera, untuk menentukan nasibnya sendiripun seakan-akan bangsa ini tidak mampu, hal ini terlihat dengan jelas ketika kita melihat diberbagai sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, mulai dari tatanan ekonomi,politik sampai budaya, seakan-akan bangsa yang merdeka hanya sebuah khiasan pelengkap puisi pengantar tidur.
Ketidakmampuan bangsa ini menentukan masa depanya sendiri sebenarnya bukan tanpa sebab, sadar ataupun tidak, sebenarnya bangsa ini telah masuk dalam jerat negera-negara Imperialis, Imperialisme sendiri merupakan paham yang dianut oleh negara-negara maju yang notabenya negara dengan modal melimpah yang ingin menjadikan bangsa-bangsa miskin menjadi pasar bagi barang-barang produksinya. Imperialisme mengandung arti ialah politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri/golongan, mengusai dalam hal kekuatan ekonomi,social,budaya samapai dengan ideology. Negara-negara penganut paham imperialis tidak perlu menguasi suatu banga/negara dengan cara menjajahnya dengan cara mengangkat senjata, mereka hanya perlu menguasai semua sector fital suatu bangsa/negara, sehingga secara otomatis negara tersebut akan menjadi boneka negara lain yang sewaktu-waktu bisa dipermainkan sesuai kehendak.
Melihat potensi yang dimiliki bangsa kita, hampir semua bangsa-bangsa  maju berlomba-lomba untuk menjadikan negara ini lahan basah untuk kepentinganya. Mulai dari kekayaan alam sampai dengan SDM yang melimpah ada di negara ini, tidak mengherankan jika bangsa-bangsa dengan paham imperialis selalu mengawasi gerak-gerik negara kita, mereka selalu menggunakan muka bersahabat dan berkamuflase menjadi sosok penolong ketika negara/bangsa kita tengah mengalami sebuah musibah, berbagai bantuan lunak maupun suntikan modal investasi senantiasa mereka sodorkan, bantuan lunak sendiri sebenarnya hanya kamuflase, dibalik itu mereka menginginkan hal yang lain, mulai dari dipermudahnya birokrasi untuk penanaman modal asing, sampai dengan penguasaan berbagai factor-faktor produksi fitalnegara ini, hal ini juga tidak jauh berbeda dengan maraknya suntikan modal investasi asing di negara ini, modal-modal yang pada hakekatnya ingin menjadikan manusia-manusia bangsa ini menjadi robot produksi mekanis, bagaimana tidak ?, dengan output produksi melimpah namun upah/bayaran yang diperoleh  oleh tenaga kerja kita sangat jauh dari kata layak,sehingga menempatkan tenaga kerja kita tidak lebih dari robot produksi yang pada saatnya nanti, ketika robot produksi tersebut sudah tidak produktif maka dengan sangat mudahnya akan dibuang begitu saja dan tidak perlu susah-susah untuk mencarai penggantinya karena SDM bangsa ini sangat melimpah.
Bukan hanya itu para kaum Imperalispun telah berhasil merubah paradigma masyarakat bangsa ini, dengan cara merubah gaya hidup mereka, masyarakat yang dahulu disebut masyarakat yang gemah ripah lohjinawi sekarang sudah berubah menjadi masyarkat yang sangat Konsumtif. Kondisi ini terlihat dengan semakin terhegemoninya produk-produk impor yang pada dasarnya sangat merugikan produk dalam negeri sendiri, masyarakat selalu berlomba-lomba utuk mengikuti produk impor tersebut tanpa memikirkan apakah produk tersebut memang benar-benar ia butuhkan, karena dalam mindset masyarakat  telah tertanam jika mereka memiliki produk import tersebut itu merupakan sebuah kebanggaan, dan lebih parahnya ketika paradigm masyarakat telah berubah,mereka merasa produk dalam negeri sebagai produk yang tidak berkualitas dan enggan untuk memilikinya apalagi untuk membanggakanya dihadapan bangsa lain.

             Semuanya semakin terlihat utopis jika kita melihat peran pemerintah yang seharusnya menjadi benteng awal dalam usaha menolak ataupun melawan masuknya bangsa-bangsa Imperialis ke dalam bangsa ini, namun benteng pembatas itupun tidak berjalan sesuai dengan peran dan fungsinya, ekspekatasi para pendiri bangsa yang mengingikan makna kemerdekaan sesungguhnya untuk bangsa inipun semakin tidak jelas unjungnya , bahkan kondisi  ini diperparah dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pernah berpihak kepada masyarakat, seakan-akan pemerintah telah menjadi kepanjangan tangan para keum Imperialis Modern. Keberhasilan bangsa-bangsa Imperalis dalam menguasai segala sendi-sendi kehidupan masyarakat membuata kita berfikir, apakah benar bangsa ini telah merdeka 67 tahun yang lalu ?,
Read More

KOMUNIS DAN PANCASILA

fdkm dan pancasila
Mantan Presiden Alm. Gus Dur pernah melontarkan gagasan untuk mencabut Tap XXV/MPRS/1966 tentang larangan atas penyebaran paham dan organisasi komunis di Indonesia.
Saya mencoba untuk menjelaskan bagaimana kedudukan paham komunis berhadapan dengan paham negara Pancasila. Untuk itu saya ajak pembaca mengawali dengan mencermati ciri-ciri pokok ajaran komunisme, kemudian ajaran Pancasila, Pancasila lawan komunisme, pentingnya studi tentang komunisme, dan bagaimana kita menyikapi komunisme.

Ciri pokok ajaran komunisme

Adapun ciri pokok pertama ajaran komunisme adalah sifatnya yang ateis, tidak mengimani Allah. Orang komunis menganggap Tuhan tidak ada, kalau ia berpikir Tuhan tidak ada. Akan tetapi, kalau ia berpikir Tuhan ada, jadilah Tuhan ada. Maka, keberadaan Tuhan terserah kepada manusia.
Ciri pokok kedua adalah sifatnya yang kurang menghargai manusia sebagai individu. Manusia itu seperti mesin. Kalau sudah tua, rusak, jadilah ia rongsokan tidak berguna seperti rongsokan mesin. Komunisme juga kurang menghargai individu, terbukti dari ajarannya yang tidak memperbolehkan ia menguasai alat-alat produksi.
Komunisme mengajarkan teori perjuangan (pertentangan) kelas, misalnya proletariat melawan tuan tanah dan kapitalis. Pemerintah komunis di Rusia pada zaman Lenin pernah mengadakan pembersihan kaum kapitalis (1919-1921). Stalin pada tahun 1927, mengadakan pembersihan kaum feodal atau tuan tanah.
Salah satu doktrin komunis adalah the permanent atau continuous revolution (revolusi terus-menerus). Revolusi itu menjalar ke seluruh dunia. Maka, komunisme sering disebut go international.
Komunisme memang memprogramkan tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas, semua orang sama. Namun, untuk menuju ke sana, ada fase diktator proletariat yang bertentangan dengan demokrasi. Salah satu pekerjaan diktator proletariat adalah membersihkan kelas-kelas lawan komunisme, khususnya tuan-tuan tanah dan kapitalis.
Dalam dunia politik, komunisme menganut sistem politik satu partai, yaitu partai komunis. Maka, ada Partai Komunis Uni Soviet, Partai Komunis Cina, PKI, dan Partai Komunis Vietnam, yang merupakan satu-satunya partai di negara bersangkutan. Jadi, di negara komunis tidak ada partai oposisi.
Jadi, komunisme itu pada dasarnya tidak menghormati HAM.

Ajaran Pancasila
Bagaimana halnya dengan Pancasila? Pancasila mengajarkan manusia untuk mengimani Allah, pencipta alam raya beserta isinya. Hidup manusia tergantung pada Allah. Ada juga kepercayaan tentang sangkan paraning dumadi (asal dan tujuan manusia). Orang meninggal ditanggapi dengan pernyataan dari Allah kembali kepada Allah, atau kembali ke rumah Bapa.
Pancasila mengajarkan penghargaan atas manusia sebagai pribadi. Manusia dihormati karena kodratnya sebagai manusia. Manusia adalah makhluk yang berbudaya. Padanya terdapat budi yang luhur, yang bersedia memperlakukan orang lain dengan kasih sayang.
Pancasila, yang terdiri atas lima sila itu jelas menghormati HAM, yakni dari kebebasan beragama dan beribadah, kemanusiaan yang adil dan beradab, persaudaraan sesama bangsa, demokrasi dengan musyawarah, dan akhirnya keadilan sosial.
Pancasila mengajarkan cinta bangsa dan tanah air. Namun, hal itu diimbangi dengan cinta sesama manusia. Jadi, cinta bangsa dan tanah air itu ada dalam kerangka keluarga besar umat manusia. Maka, benarlah kata orang bahwa human kind is one (kemanusiaan itu satu).
Demokrasi Pancasila mengajarkan prinsip musyawarah dalam pengambilan keputusan, meski mungkin harus dengan pemungutan suara, karena tidak tercapainya mufakat.
Dalam usaha meningkatkan keadilan sosial, Pancasila bukan saja memperbolehkan, tetapi malahan mendorong, individu berperan secara proaktif dalam proses produksi. Maka, banyak perusahaan yang dimiliki oleh individu didirikan.
Pancasila tidak hanya mengajarkan kebahagiaan material, tetapi juga batin. Jadi, memburu mutu kehidupan yang berimbang: kebahagiaan dan ketenteraman lahir batin.
Pancasila lawan komunisme
Dengan mencermati ciri-ciri itu sudah dengan sendirinya tampak adanya pertentangan antara dasar filsafat dan ideologi Pancasila dengan komunisme. Jadi, antara Pancasila dan komunisme tidak mungkin dipersekutukan. Itu ibaratnya minyak dan air. Atau kucing dan anjing, yang tidak mungkin ditaruh dalam satu sangkar, karena pasti bertarung.
Namun, andaikata pemerintah akan memperbolehkan adanya `komunisme di Indonesia dengan mencabut Tap XXV/MPRS/1966, itu hanya sampai taraf hidup berdampingan di atas landasan dasar filsafat dan ideologi Pancasila.
Pengalaman sejarah menunjukkan, PKI pernah mengalami dan menerima Pancasila sebagai dasar filsafat dan ideologi negara, kemudian mbalelo (berkhianat). Pemerintah, pada tahun 1960-1965 meminta PKI agar memasukkan Pancasila ke dalam anggaran dasarnya. Karena itu, keberadaannya diakui. Bung Karno percaya, PKI mau menerima Pancasila secara lahir batin, sehingga ia berani mengajarkan prinsip persatuan Nasakom. Peristiwa G30S/PKI mengesankan PKI menipu presiden, para pembesar RI, dan rakyat yang bukan komunis.

Studi tentang komunisme
Kalau orang Indonesia sekarang ditanya mengapa saudara menentang komunisme, kemungkinan tidak dapat menjawab, kecuali mengatakan hal-hal klise, seperti komunisme itu ateistis, anti-ketuhanan. Atau, mungkin takut berbeda pendapat, padahal ia harus menyanyikan lagu yang sama, nyanyian "Anti-komunisme". Jadilah orang Indonesia naif karena menentang komunisme tanpa memahami perihal komunisme.
Supaya kita tidak naif, komunisme perlu dipelajari. Ia bukan momok (makhluk menakutkan, tetapi tidak berwujud). Sekolah-sekolah, setidaknya mulai SMU/SMK, perlu mengenalinya, bukan untuk menganutnya, tetapi untuk menolaknya secara sadar. Dengan mengenalinya kita justru memperkuat kedudukan Pancasila sebagai dasar filsafat negara. Dengan mengenalinya, kita tidak lagi dapat ditipu oleh orang-orang atau gerakan-gerakan komunis.

Jangan takut jangan terima

Ada trauma (ketakutan besar) terhadap PKI karena anggapan akan keganasannya dalam pemberontakan tahun 1948 dan 1965. Benarkah rakyat takut? Ataukah elite sosial-politik yang takut? Atau rakyat tanpa memahaminya dibuat takut oleh elite sosial-politik? Jika kita mengenali komunisme dengan baik, lengkap dengan kekuatan dan kelemahannya, kita tidak perlu takut berhadapan dengan komunisme. Pemahaman kita tentang komunisme akan menjadi suatu modal penting untuk menolak komunisme. Jadi jangan takut kepada komunisme, sekaligus jangan menerima komunisme.
Modal penting lain untuk menentang komunisme adalah kemakmuran rakyat. Komunisme memang sangat menarik rakyat jelata yang miskin. Hal itu bukan saja terlihat dan terasa dari propaganda ajarannya, tetapi juga karena tindakan-tindakan nyata untuk mencukupi kebutuhan material mereka.
Ambilah contoh RRC. Rakyat Cina berjumlah lebih dari 1,1 milyar. Kita tak pernah dengar kelaparan dan ketelanjangan di Cina. Karena komunisme di sana mampu memenuhi janji memakmurkan rayat; komunisme di Cina laku. Namun, supaya tetap laku, komunisme Cina mengalami liberalisasi. Secara fisik dapat mencermati busana pemimpin RRC sekarang, bukan jas tutup lagi seperti Mao Zedong dan Chou En Lai, melainkan jas buka seperti Bill Clinton atau Antony Blair.
Dalam bidang ajaran, RRC juga mengadakan liberalisasi, seperti merebaknya kebebasan beragama dan beribadah. Jadi komunisme asli tidak ada lagi.
Nah, selama negara dapat memakmurkan rakyat, rakyat/kita tak perlu takut akan bahaya laten komunisme. Sebaliknya, kita bahkan harus mampu menjinakkan komunisme menjadi "makhluk" baru yang bersahabat dengan kita yang bukan peng anut komunisme. Dunia kita bukan dunianya Stalin atau Leonid Breznev, bukan juga Mao Zedong dan Chou En Lai, bukan juga zamannya Musa dan Aidit, tetapi sudah zaman detente (pendekatan). Globalisasi tidak hanya menyangkut negara kapitalis, tetapi juga negara komunis dan negara non blok. Globalisasi itu membawa reformasi. Komunisme di Indonesia, kalau TAP XXV jadi dicabut, harus direformasi juga. Ia bukan saja menghormati HAM, tetapi lahir batin harus menjunjung tinggi Pancasila.
Semoga uraian ini menambah wawasan perihal komunisme dan bagaimana kita yang berpegang pada paham negara Pancasila menyikapi komunisme. -->
*) G Moedjanto, Sejarawan dan Dosen di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
Read More