EKSISTENSI (DUO) KEPEMIMPINAN KELEMBAGAAN APP

                   Berbicara tentang dimensi kemahasiswaan yang ada di lingkup APP yang akan kita temui adalah  Pemerintahan Mahasiswa yang berada di KMMI APP yang merupakan sebuah institusi yang memiliki legitimasi dan memiliki peran sentral dalam mengakomodir semangat perubahan mahasiswa.Adapun Peran  Pemerintahan Mahasiswa diantaranya adalah pertama,mampu melaksanakan Kaderisasi sehingga dapat terciptanya intelektual mahasiswa yang memiliki nilai-nilai idealisme.Yang Kedua,KMMI harus mampu mengakomodir setiap kebutuhan mahasiswa selama tidak keluar dari rule dari Idealisme Mahasiswa.Namun tidak hanya itu saja yang menjadi tugas KMMI APP masih banyak yang harus dikerjakan,tetapi dua ini yang diprioritaskan.


                   Namun jauh panggang dari api,terkait kinerja dari KMMI APP,mulai awal Kepengurusan
periode ini seakan Kelembagaan terasa Mati Suri,ini terlihat dari Program Kerja yang tidak berkualitas yang diselenggarakan seluruhnya yang tidak mengakomodir kebutuhan yang harus dimiliki Mahasiswa.
Melihat kondisi program kerja yang terlihat dilaksanakan antara Lain Hanya Konser Musik Marjinal dan sisanya progja yang bersifat RITUAL tiap tahun yang memang harus diadakan seperti:
FOPMA,LKM,ALMAMATER,KARTU KMMI,LPK.

                  Selain itu    Kelembagaan seakan melakukan pelanggaran terhadap AD/ART KMMI APP seperti Legitimasi dari Pengurus baik di LLM dan LEM,penyelenggaraan LPK saat ini yang SC ada yang tidak memenuhi kualifikasi dari pedoman pengaderan,tidak adanya transparansi Dana Uang Aktivitas Mahasiswa tiap bulannya,tidak adanya sosialisasi perubahan,GBPK LEM mengenai masajabatan kepengurusan,Penanganan Almamater yang beda dari pedoman atribut dan lambang organisasi terkesan lambat meski sudah adanya aspirasi mahasiswa yang komplain.Sedangkan Lembaga tertinggi KMMI APP yang bertugas mengawasi berjalanya kinerja  LEM hanya duduk manis melihat pelanggaran itu semua terkesan LLM ini tidak mengetahui cara mengatasi permasalahan yang terjadi.

                Pelanggaran terhadap AD/ART ini seakan menggugurkan semua hasil-hasil Konferensi VI yang berlangsung setahun yang lalu,uang kisaran 10 jutaan habis dengan sia-sia tanpa adanya manfaat dari KMMI APP.Masih ingat dibayangan kita pada saat Penyelenggaran Konferensi VI dengan semboyan
 ‘’PERUBAHAN ADALAH HARGA MATI’’.

Apakah dalam perumusan AD/ART itu hanya segilintir Mahasiswa yang menghimpun untuk merumuskan sebuah pedoman hukum untuk KMMI APP dalam sebuah forum dan menggelitiknya lagi bahwa AD/ART bersifat kondisional/flexible sehingga ini menjadi pedoman bagi pengurus Kelembagaan untuk adanya apological untuk melanggar itu semua.

                Alhasil permasalahan-permasalahan ini akan terakumulasi lagi di kepengurusan periode berikutnya apabila tidak adanya intropeksi dari Pengurus Kelembagaan dan juga kita sebagai anggota KMMI yang sudah sadar akan permasalahan ini agar ikut peran serta dalam mengatasi ini dengan cara cerdas dalam memilih pemimpin Kelembagaan di periode berikutnya.Jangan Hanya terbuai dengan janji-janji dari calon pemimpin dan juga jangan hanya sebatas karena kita kenal dekat,satu organisasi.Untuk itu semua harus kita sadari agar tidak terjadi permasalahan pada saat ini jadilah pemilih yang cerdas sebagai Mahasiswa jangan bersifat apatis,skeptis,dan juga acuh tak acuh meskipun kita tidak ikut andil dalam menjalankan Pemerintahan Mahasiswa.

‘’Perubahan bukan mulai dari khayalan tetapi dari kesadaran untuk merubah’’.
                                                                                                                                         

Artikel Menarik Lainnya



0 komentar:

Posting Komentar